Parlemen RIS terdiri atas dua badan yaitu
Jawaban:
Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat.
Penjelasan:
Sistem parlemen menurut Konstitusi RIS adalah bikameral yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat. Senat mewakili daerah-daerah bagian, dan setiap daerah bagian diwakili oleh dua anggota dalam Senat.
[answer.2.content]